sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mensos Ancam Bakal Usir Penghuni Jika 'Jual' Rusun Subsidi di Bekasi

Economics editor Widya Michella
10/02/2023 23:59 WIB
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini meminta kepada pemilik Rumah Susun Sentra Terpadu Pangudi Luhur di Bekasi agar unitnya tidak dipindahtangankan.
Mensos Ancam Bakal Usir Penghuni Jika 'Jual' Rusun Subsidi di Bekasi. (Foto: MNC Media)
Mensos Ancam Bakal Usir Penghuni Jika 'Jual' Rusun Subsidi di Bekasi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini meminta kepada pemilik Rumah Susun Sentra Terpadu Pangudi Luhur di Bekasi agar unitnya tidak dipindahtangankan. Jika hal tersebut dilakukan, pemilik rusun harus melepas unitnya. 

“Jangan dipindahtangankan ya, Pak/Bu. Jika dilakukan terpaksa saya keluarkan baik penghuni lama maupun baru. Harus bersih. Ketika pulang memulung di taruh sana (tempat pengolahan sampah) baru ke sini," jelas dia saat meresmikan Rumah Susun Sentra Terpadu Pangudi Luhur di Bekasi, Jumat (10/2/2023). 

Adapun peresmian 93 unit dengan fasilitas lengkap siap dihuni ini diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. 

“Kita upayakan rumah susun ini bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayah sini. Banyak yang tinggal di kolong jembatan tanpa data kependudukan dan mereka juga tak pernah dapat bantuan,” jelasnya. 

Mensos juga menuturkan bahwa sebagai bagian dari proses rehabilitasi dan pemberdayaan sosial bagi kelompok rentan, tidak hanya dibangunkan hunian yang layak, tetapi kebutuhan-kebutuhan dasar lain juga diberikan kepada kelompok rentan.

“Mereka pindah ke sini kita siapkan pekerjaan dan pelatihannya, kita fasilitasi pendidikan anak-anaknya dan kita beri akses bantuan-bantuan lain dari pemerintah,” lanjut Mensos.
  
Kerja baik Kementerian sosial ini mendapat dukungan dari berbagai mitra, salah satunya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan bahwa pembangunan rumah susun ini merupakan kerjasama yang baik untuk mengatasi kemiskinan ekstrem.

“Terima kasih kepada Kemensos. Ini merupakan kolaborasi luar biasa untuk memberikan hunian yang layak bagi kelompok masyarakat khususnya yang berada di desil satu dan dua. Sebagai pelaksanaan Inpres No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem tentunya hal ini membutuhkan kolaborasi dan peran berbagai pihak,” kata Iwan.

Pembangunan Rumah Susun Sentra Terpadu Pangudi Luhur menyasar kepada pemenuhan kebutuhan dasar para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) akan tempat tinggal yang layak. Para PPKS yang terdiri dari 13 penyandang disabilitas, 17 lansia, dan 55 kelompok rentan lainnya. Mereka dikenakan uang sewa Rp 10.000/bulan untuk tinggal di rumah susun tersebut.

Hasil kerja kolaboratif antara Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini menyediakan 93 kamar tipe 24 m2 yang sudah dilengkapi dengan dipan susun, kasur, lemari pakaian, meja, kursi, kitchen set, toilet duduk, shower, dan listrik token 1300 watt. 

Selain itu di rumah susun juga difasilitasi penunjang, diantaranya kios penjualan sembako, kios makanan kecil, laundry, ruang klinik, ruang perpustakaan, ruang serbaguna dan ruang pengelola dan juga CCTV.

Lebih lanjut, para penerima manfaat ini juga akan dibekali dengan berbagai macam pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan sehingga kelak mereka bisa mandiri. Nantinya mereka akan kembali ke masyarakat dengan bekal yang cukup. Oleh karena itu, Mensos menegaskan bahwa kepemilikan rumah susun ini tidak boleh dipindahtangankan. 

(SLF)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement