Dia menjelaskan bahwa harga Rp700 ribu untuk sepasang sepatu yang beredar dan dinarasikan berbeda, merupakan pagu anggaran (batas maksimal), bukan harga pembelian riil.
Dia memastikan, seluruh proses pengadaan dilaksanakan sesuai ketentuan, melalui mekanisme yang transparan dan kompetitif, dengan prinsip penawaran terbaik yang memenuhi spesifikasi sebagai dasar penetapan pemenang. Informasi yang berkembang perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap pelaksanaan program.
“Dalam pengadaan sepatu ini untuk siswa Sekolah Rakyat tentu melalui prosedur yang telah ditetapkan, mekanisme pengadaan. Penanggungjawabnya adalah tentu PPK atau Pokja, mereka yang bertanggung jawab untuk itu. Prosesnya dilakukan dengan pagu yang sudah ditetapkan sebelumnya,” tuturnya.
Ia menambahkan, penetapan pagu dilakukan melalui survei dan mekanisme yang berlaku, kemudian proses pengadaan dilakukan secara kompetitif. “Pemenangnya tentu yang paling murah dan memenuhi spesifikasi, memenuhi standar yang telah ditetapkan,” lanjutnya.
Pada tahun 2025, tercatat pengadaan sepatu siswa Sekolah Rakyat. Setiap siswa menerima beberapa jenis sepatu untuk menunjang berbagai aktivitas, yaitu: