- Sepatu PDL (Pakaian Dinas Lapangan) untuk aktivitas luar ruang
- Sepatu PDH (Pakaian Dinas Harian) untuk kegiatan belajar di kelas
- Sepatu olahraga untuk aktivitas fisik
- Sepatu harian/santai untuk penggunaan di lingkungan asrama
Seluruh jenis sepatu tersebut sudah termasuk kaos kaki, sehingga kebutuhan dasar siswa terpenuhi tanpa biaya tambahan. Selain sepatu PDL dengan pagu anggaran Rp700.000 dan harga realiasi di bawahnya, terdapat jenis sepatu lain dengan harga lebih rendah, di kisaran Rp200 ribu hingga Rp300 ribu, sesuai jenis dan peruntukannya.
Gus Ipul menegaskan, dirinya bersama Agus Jabo serta seluruh jajaran Kemensos berkomitmen menjaga integritas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.
“Saya dan Wamen komitmen dari awal untuk tidak akan mengintervensi, tidak akan mencampuri, tidak akan titip-titip, tidak akan mengarahkan proses-proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian Sosial,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan berada dalam pengawasan dan terbuka terhadap audit. Dengan demikian, segala bentuk penyimpangan akan terdeteksi dan diproses secara hukum.
“Kalau memang ada bukti yang kuat adanya penyimpangan, ya akan diproses secara hukum. Maka saya berulang-ulang, saya sampaikan bersama Wamen ini kepada jajaran Kementerian Sosial untuk tidak melakukan penyimpangan. Jika ada bukti, kami menjadi pihak pertama yang akan melaporkan ke aparat penegak hukum,” ujar Gus Ipul.
(Febrina Ratna Iskana)