Selain itu, Gus Ipul mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penerima bansos ada yang terindikasi tidak digunakan semestinya.
“Kita menemukan lebih dari 600.000 penerima bansos yang terindikasi main judol (judi online),” tuturnya.
(Febrina Ratna Iskana)