sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mensos Usul Iuran BPJS Kesehatan Penyandang Disabilitas Ditanggung Pemerintah

Economics editor Widya Michella
17/10/2022 15:22 WIB
Mensos mengusulkan agar pemerintah menanggung biaya BPJS kesehatan bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Terutama bagi penyandang disabilitas mental.
Mensos Usul Iuran BPJS Kesehatan Penyandang Disabilitas Ditanggung Pemerintah. (Foto: Widya Michella/MNC Media)
Mensos Usul Iuran BPJS Kesehatan Penyandang Disabilitas Ditanggung Pemerintah. (Foto: Widya Michella/MNC Media)

IDXChannel - Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini mengatakan pihaknya telah mengusulkan kepada pemerintah agar menanggung biaya BPJS kesehatan bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Terutama bagi penyandang disabilitas mental yang membutuhkan perawatan lebih lanjut. 

"Kami juga mengusulkan bagaimana para penyandang disabilitas ini bisa seluruhnya di-cover. Khususnya yang disabilitas mental health itu bisa di cover BPJS karena supaya bisa rutin kalau minum obat,"ujar Mensos dalam Media Briefing HLIGM-FRDP di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Mantan Wali Kota Surabaya ini mengatakan pada dasarnya penyakit mental dapat sembuh jika mendapatkan perawatan intensif dan rutin setiap harinya.

"Pandangan ini yang harus kita kelola dengan baik supaya masyarakat bisa menerima itu dan kemudian keluarganya juga tidak perlu ketakutan asal mereka mendapatkan pengobatan yang baik," ujar dia. 

Pada kesempatan itu, Mantan Wali Kota Surabaya mengatakan Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah dalam acara dalam pertemuan Tingkat Tinggi Antar Pemerintah mengenai tinjauan akhir implementasi dasawarsa penyandang disabilitas Asia-Pasifik 2013-2022 atau High-level Intergovernmental Meeting on the Final Review of the Implementation of the Asian and Pacific Decade of Disabled Persons (HLIGM-FRPD) yang digelar pada 19-21 Oktober 2022 di Jakarta. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement