"Ini merupakan kabar gembira bahwa sebentar lagi Kabupaten Sungai Penuh bisa kita deklarasikan menjadi Kabupaten Lengkap. Tapi dengan catatan kita akan verifikasi," ujar Hadi,
Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, apabila sebuah kota atau kabupaten sudah dideklarasikan Lengkap, maka akan menekan risiko terjadinya konflik, sengketa, dan ancaman mafia tanah.
"Saya yakin, setelah Sungai Penuh kita deklarasikan, Kota Jambi dan kota yang lain akan menyusul mempercepat agar predikat kabupaten/kota-nya sudah menjadi Kota Lengkap," jelasnya.
Adapun sertifikat yang diserahkan terbagi atas 63 sertifikat Barang Milik Negara (BMN), 29 sertifikat Aset Pemerintah Provinsi Jambi, 276 sertifikat Aset Barang Milik Daerah (BMD), dan 10.000 sertifikat hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kemudian, 18 sertifikat Hak Pakai Candi Muaro Jambi, 500 sertifikat Lintas Sektor, 480 sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah, serta 2.000 sertifikat hasil Redistribusi Tanah.
(FRI)