IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN), Hadi Tjahjanto menyampaikan keluhan masyarakat tentang mahalnya biaya layanan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) hingga lima oknum mafia tanah di Indonesia.
Selain itu, menurutnya, saat ini masih terdapat keluhan yang disampaikan dari masyarakat terkait lamanya proses pelayanan pertanahan. Menteri Hadi meminta layanan PPAT tidak memberatkan masyarakat.
"Saya meminta agar adanya keseragaman biaya layanan PPAT kepada masyarakat. Saya minta agar rakyat tidak dipersulit dengan tingginya biaya layanan yang dibebankan," tutur Hadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/10/2022).
Mantan Panglima TNI itu menjelaskan, Kementerian ATR/BPN bersama PPAT memiliki tugas bagaimana meringankan rakyat untuk bisa memiliki Sertipikat Hak atas Tanah, tidak boleh mempersulit dan harus tahu betul apa yang dirasakan masyarakat.
"Oleh sebab itu, pada kesempatan ini saya juga meminta distribusi penempatan PPAT agar tersebar lebih merata di seluruh wilayah Republik Indonesia dan diberikan pembekalan yang benar-benar tepat bagaimana melayani masyarakat di daerah," pinta Hadi.
Lebih lanjut diakui Hadi, banyak mendapatkan laporan terkait keterlibatan oknum PPAT dalam mafia tanah. Dirinya menegaskan, tidak takut dengan mafia tanah. Siapa pun akan disikat untuk membela dan memberikan kerja baik bagi masyarakat.
"Kita semua untuk rakyat, ingat. Bapak atau Ibu, dari hasil yang saya dapatkan di lapangan ada lima oknum mafia tanah yang bermain. Pertama oknum BPN, kedua oknum pengacara, ketiga oknum PPAT. Kalau ada yang ketahuan, ingat janji saya pasti selesai. Keempat adalah oknum camat karena camat adalah PPAT sementara, dan kelima oknum kepala desa," jelasnya.
Oleh sebab itu, Hadi mengimbau kepada seluruh jajaran PPAT untuk memperkuat komitmen agar sama-sama dengan memberantas mafia tanah.
"Untuk itu, saya ucapkan banyak terima kasih. Yakinlah kalau kita membantu rakyat kita akan masuk surga," pungkas dia.
(FAY)