IDXChannel - Plt. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengatakan alasan pemerintah tidak mematok harga tinggi untuk tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN)
"Prinsipnya kalau dari Presiden, kita bukan jual tanah, tapi kita ingin menarik investasi," ujar Basuki ketika ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (12/7/2024).
Basuki berharap dengan penetapan harga tanah yang tidak dipatok tinggi itu bisa menarik minat para pelaku usaha untuk berinvestasi ke IKN dan turut membangun kota. Sebab, pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Ibu Kota baru tersebut targetnya hanya 20 persen dari proyeksi total kebutuhan biaya Rp466 triliun.
"Jadi tidak dijual mahal tanah-tanah di IKN, atau tarif dimahalin, tidak, yang wajar saja, supaya menarik investasi," kata dia.
Basuki menjelaskan saat ini telah ditetapkan harga tanah per meter di IKN, yaitu Rp400-Rp800 ribu per meternya. Hal itu berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).
Harga tertinggi itu sudah berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A, yang menjadi kawasan perkantoran dan hunian, untuk para PNS dan setingkat Menteri.
Pada kesempatan tersebut, Basuki menambahkan nantinya korporasi yang berinvestasi ke IKN akan diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
Bahkan untuk memperoleh hak atas tanah itu, para investor akan diberikan tarif hingga 0 persen. Hal itu seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN.
(NIA)