"34%-nya harus dapat. Tapi, valuasi harganya kita musti fair, karena ini barang kita kok. Kita bukan enggak friendly sama investasi asing," tegasnya di Jakarta, Selasa (19/12/2023) lalu.
"Kita harus 34%, kita sudah ngalah enggak 51%, karena setelah diskusi ketika dulu divestasi 20%-nya Pemerintah Indonesia tidak mengambil. Itu kebijakan bukan berarti pemerintah salah, enggak. Tapi sudah masuk komposisi 51%," tuturnya.
Kendati tidak menyebutkan nilai yang ditawarkan Vale, Erick menilai harga tersebut masih mahal. Oleh karena itu, pihaknya masih terus bernegosiasi.
"Masih negosiasi. Pokoknya selama-lamanya sampai kita dapat yang kita mau," tutupnya.
(YNA)