Sejak aturan baru ini ditetapkan pada 9 Oktober 2024, maka empat perusahan baru di atas berhak menerima gas bumi dengan harga murah.
"Keputusan ini merupakan penyesuaian untuk memastikan distribusi gas bumi lebih tepat sasaran, mengikuti evaluasi, dan perubahan kebutuhan di sektor industri," kata dia.
(NIA DEVIYANA)