sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri ESDM Tambah Empat Perusahaan yang Berhak Dapat Gas Murah, Ini Daftarnya

Economics editor Atikah Umiyani
14/10/2024 14:16 WIB
Perubahan ini terjadi berdasarkan rekomendasi dari Menteri Perindustrian terkait pengguna gas bumi tertentu.
Menteri ESDM Tambah Empat Perusahaan yang Berhak Dapat Gas Murah, Ini Daftarnya. Foto: MNC Media.
Menteri ESDM Tambah Empat Perusahaan yang Berhak Dapat Gas Murah, Ini Daftarnya. Foto: MNC Media.

Sejak aturan baru ini ditetapkan pada 9 Oktober 2024, maka empat perusahan baru di atas berhak menerima gas bumi dengan harga murah.

"Keputusan ini merupakan penyesuaian untuk memastikan distribusi gas bumi lebih tepat sasaran, mengikuti evaluasi, dan perubahan kebutuhan di sektor industri," kata dia. 

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement