Kepastian institusi pelaksana BLU batu bara, menurut Tubagus, juga sudah ditetapkan adalah lembaga eksisting milik Kementerian ESDM, Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS).
"Pembahasan antar kementerian sudah dijalankan, harapannya mungkin dalam beberapa bulan-bulan dekat ini rancangan Perpres-nya sudah bisa masuk ke proses pengesahan," kata Tubagus.
(SLF)