sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri Tjahjo: Tidak Ada Istilah ASN Wajib Militer

Economics editor Dita Angga Rusiana
30/12/2021 10:40 WIB
MenPANRB Tjahjo Kumolo menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak diwajibkan untuk mengikuti pelatihan komponen cadangan.
Menteri Tjahjo: Tidak Ada Istilah ASN Wajib Militer (FOTO: MNC Media)
Menteri Tjahjo: Tidak Ada Istilah ASN Wajib Militer (FOTO: MNC Media)

Terkait program pelatihan bela negara, saat ini Kementerian Pertahanan pun tengah menyiapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pedoman Pendidikan Kesadaran Bela Negara, yang masih dalam proses harmonisasi. Dengan demikian, program pelatihan bela negara dan program pelatihan Komponen Cadangan merupakan dua hal yang berbeda, walaupun tetap mendukung sebagai upaya pertahanan negara.

“Oleh karenanya, tidak ada istilah wajib militer bagi ASN. ASN harus disiplin dalam mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dan memiliki wawasan kebangsaan. Sehingga diperlukan berbagai upaya untuk pemahaman lebih lanjut mengenai bela negara,” tutup Tjahjo. (RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement