Maman mengatakan, pengalokasian KUR ke sektor produksi sangat penting karena memberikan efek berganda (multiplier effect) yang luas, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga peningkatan pertumbuhan ekonomi.
"Kalau kita mengalokasikan 60 persen KUR ke sektor produksi, multiplier effect-nya besar sekali. Ada penyerapan tenaga kerja, ada dampak ekonomi yang luas. Maka ini harus menjadi catatan bersama untuk dipikirkan ke depan," kata Maman.
Pada 2024 lalu, realisasi penyaluran KUR hingga 23 Desember 2024 mencapai Rp280,28 triliun. Berdasarkan komposisinya, KUR didominasi oleh sektor produksi sebesar 57,8 persen dari total penyaluran. Pada 2026, penyaluran KUR produksi ditargetkan bisa meningkat hingga 65 persen.
(Rahmat Fiansyah)