sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Merek Besar Jangan Menyusahkan UMKM saat Daftarkan HAKI

Economics editor Hafid Fuad
03/04/2021 13:33 WIB
Edukasi perlindungan merek masih sangat dibutuhkan di Indonesia, karena banyak korporasi besar berlomba mendaftarkan banyak istilah umum.
Merek Besar Jangan Menyusahkan UMKM saat Daftarkan HAKI. (Foto: MNC Media)
Merek Besar Jangan Menyusahkan UMKM saat Daftarkan HAKI. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Edukasi perlindungan merek dagang masih sangat dibutuhkan di Indonesia, karena dikhawatirkan banyak korporasi besar berlomba mendaftarkan banyak istilah umum sehingga menghambat pelaku usaha baru khususnya UMKM memilih merek usahanya. Bahkan ujungnya bisa diperkarakan ke pengadilan.

Ketua Umum Asosiasi Konsultan HKI Indonesia (AKHKI), Suyud Margono, menilai perlindungan untuk merek-merek terkenal saat ini justru merugikan pelaku usaha lainnya. Karena merek terkenal mendaftarkan banyak kata-kata yang diklaim dan tidak dapat digunakan pelaku usaha lainnya.

"Perlindungan merek jangan untuk kata kedua atau merek sekunder. Merek sekunder dipakai untuk nama varian. Biasanya itu sekedar deskriptif," kata Suyud dalam webinar di Jakarta (3/4/2021).

Dia menjelaskan perusahaan kerap mendaftarkan berbagai macam merek yang merupakan perluasan dari merek utamanya. Tujuannya memperluas variasi dari produknya. Dia mencontohkan untuk produk elektronik pemilik merek terkenal LG,  sangat aktif menciptakan banyak varian dari merek LG, sperti LG Magnit dan LG Mini untuk produk-produk elektronik.

"Tentu konsumen tidak akan salah pilih dan pasti akan tetap melihat merek utamanya. Mereka tidak akan merujuk kepada secondary merk yang digunakan,” jelasnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement