Karena itu perlindungan merek terkenal seharusnya hanya merujuk pada merek utama seperti Dove dan Lifebuoy, yang telah dikenal secara baik oleh masyarakat luas. "Jangan diterapkan pada secondary merk terlebih lagi jika merek sekunder tersebut hanya kata istilah yang sifatnya umum," katanya.
Sementara itu pakar brand Subiakto Priosoedarsono menilai kebanyakan UMKM belum memahami pentingnya branding. ”Sejak 2014 saya bantu UMKM ternyata banyak yang belum paham brand,” ujar Subiakto menambahkan.
Menurutnya kelemahan UMKM adalah tidak mencantumkan merek dagangnya. Bukti lemahnya kesadaran merek sering terjadi pada merek kuliner ternama seperti Gudeg Yu Djum dan Bebek Haji Slamet.
”Yang ngasih nama Yu Djum itu adalah konsumennya karena ketika mulai jualan 40 tahun lalu Yu Djum tidak kasih nama. Begitu juga Bebek Slamet yang pak Slametnya sudah almarhum, itu yang ngasih nama juga konsumennya. If you don’t brand your self, somebody else will brand you,” terangnya.
Dia menjelaskan untuk cara membangun brand terdiri atas tiga tahap. Pertama melakukan promosi. Kedua memastikan pembeli tahu kalau beli akan dapat apa dan ketiga, branding-nya adalah pembeli itu jadi siapa ketika membeli produk anda.