IDXChannel - Meskipun PPKM masih diberlakukan, namun Presiden Jokowi telah menurunkan angka level mengingat melandainya kasus Covid-19 di tanah air. Hal tersebut lantas diikuti oleh rencana pemerintah yang akan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengizinkan untuk daerah dengan level PPKM dari 1 sampai 3.
"Pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilakukan pada daerah dengan level PPKM 1 - 3. Namun tetap mengedepankan protokol kesehatan, prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan seluruh insan kependidikan dan keluarganya," kata Prof Wiku dikutip dari rilis KPCPEN, Rabu (25/8/2021).
Selain itu, untuk wilayah PPKM level 4 tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dan pemerintah diminta menjalankan arahan terkait hal ini dengan baik. Meskipun demikian, pemerintah juga akan melakukan persiapan teknis asesmen nasional atau simulasi jelang pembukaan kegiatan sekolah tatap muka bagi daerah Level 4.
"PPKM Jawa-Bali pada level 4, akan dilakukan persiapan teknis asesmen nasional atau simulasi mulai 24 Agustus hingga 2 September 2021 mendatang dengan kapasitas maksimal 25 persen pendidik dan tenaga pendidik," pungkasnya. (NDA)