Dia menuturkan, telah melepas dan menyerahkan kembali Blok Wabu kepada pemerintah sebelum 2018. Pemerintah secara resmi menyatakan dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 21 Desember 2018 bahwa wilayah tambang Freeport hanya 9.900 hektare, yang dulu dikenal dengan Blok A.
Tony menambahkan, Blok B sudah tidak ada lagi. Adapun, sisanya hanya wilayah penunjang seluas 116.000 hektare. Freeport pun memastikan tidak memiliki kepentingan apapun di Blok Wabu lagi.
4. Tidak Lagi Memiliki Kepentingan
Perusahaan menegaskan tidak memiliki kepemilikan ataupun hak untuk menambang di wilayah tersebut.
Dia menjelaskan biaya eksplorasi Blok Wabu mencapai USD170 juta yang dikeluarkan secara kumulatif pada periode 1996-1997. Kandungan di dalamnya terdapat emas dan tembaga.
“Saya enggak bisa disclose, ada copper and gold. Enggak sebesar Grasberg,” ujarnya ketika ditanya mengenai detail kandungan Blok Wabu.