sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Miliki Stiker Khusus, 100 Bus di Terminal Kalideres Boleh Beroperasi Saat Larangan Mudik

Economics editor Giri Hartomo
05/05/2021 19:59 WIB
Kendaraan bus yang bisa beroperasi saat larangan mudik harus ditempel stiker khusus dari Kementerian Perhubungan.
Kendaraan bus yang bisa beroperasi saat larangan mudik harus ditempel stiker khusus dari Kementerian Perhubungan.  (Foto: MNC Media)
Kendaraan bus yang bisa beroperasi saat larangan mudik harus ditempel stiker khusus dari Kementerian Perhubungan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan membolehkan beberapa armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan AJAP untuk beroperasi. Namun syaratnya adalah kendaraan bus tersebut harus ditempel stiker khusus dari Kementerian Perhubungan. 

Beberapa bus di Terminal Kalideres pun kini sudah mulai dipasangi stiker. Mengingat, terminal Kalideres merupakan salah satu terminal yang masih diizinkan untuk beroperasi di tengah larangan mudik lebaran.

Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen mengatakan, diperkirakan ada 100 armada bus berstiker yang diizinkan untuk beroperasi saat larangan mudik lebaran. Namun mengenai tujuan dan armada mana saja, Revi tidak menyebutkan secara rinci.

"Kalau pembatasan satu perusahaan 20% yang ada. Perusahaan kan beda-beda armadanya. Paling banyak 100 armada," ujarnya saat ditemui MNC Portal Indonesia di Terminal Bus Kalideres, Rabu (5/5/2021).

Revi menjelaskan, stiker khusus ini digunakan untuk mengangkut masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak. Stiker ini hanya dikeluarkan sebanyak 20% dari armada yang tersedia untuk masing-masing perusahaan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement