sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Miliki Stiker Khusus, 100 Bus di Terminal Kalideres Boleh Beroperasi Saat Larangan Mudik

Economics editor Giri Hartomo
05/05/2021 19:59 WIB
Kendaraan bus yang bisa beroperasi saat larangan mudik harus ditempel stiker khusus dari Kementerian Perhubungan.
Kendaraan bus yang bisa beroperasi saat larangan mudik harus ditempel stiker khusus dari Kementerian Perhubungan.  (Foto: MNC Media)
Kendaraan bus yang bisa beroperasi saat larangan mudik harus ditempel stiker khusus dari Kementerian Perhubungan. (Foto: MNC Media)

"Stiker khusus yang digunakan pada kepentingan mendesak itu dikeluarkan oleh Kementerian Perhubugan. Khususnya Ditjen Perhubungan darat yang mana jumlahnya untuk satu perusahaan maksimal 20% dari armadanya," jelasnya

Bahkan, ada beberapa perusahaan tertentu saja yang diizinkan untuk beroperasi dengan memberikan stiker. Dibatasinya penempelan stiker ini juga dikarenakan jumlah penumpang yang tidak akan terlalu banyak pada masa larangan mudik lebaran. 

"Ada juga yang hanya perusahaan tertentu yang diberikan izin tersebut karena kemungkinan juga penumpangnya tidak sebanyak hari-hari biasa," jelasnya. 

Dalam pemberian stiker juga, Kementerian Perhubungan memperhatikan beberapa hal. Salah satunya adalah dengan menyesuaikan kebutuhan untuk masing-masing rute aga seluruhnya bisa tersedia. 

"Maka disesuaikan dengan tujuan-tujuannya agar tujuan yang dituju semua berbeda. Jadi dilayani perusahaan berbeda sehingga jumlahnya dibatasi," ucapnya. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement