sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Minim Kasus Covid, Desa Bisa Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Economics editor Shifa Nurhaliza
10/02/2021 08:10 WIB
Wamendes PDTT, Budi Arie Setia, mengtakan masyarakat yang tinggal di desa menjadi warga yang paling siap menopang pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi.
Minim Kasus Covid, Desa Bisa Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI (FOTO: MNC Media)
Minim Kasus Covid, Desa Bisa Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Budi Arie Setia, mengtakan masyarakat yang tinggal di perdesaan menjadi warga yang paling siap menopang pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi COVID-19.

“Intinya, bahwa peluang pemulihan ekonomi Indonesia memang ada di desa,” ujar Wamendes PDTT dalam keterangan resmi acara webinar Desa Brilian di Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Wamendes Budi Arie berpendapat minimnya kasus COVID-19 di desa-desa memperkuat argumen bahwa desa akan menjadi pendorong pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu, dia mengimbau kepada seluruh warga desa untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Saya harap seluruh warga desa terus disiplin (protokol kesehatan). Agar supaya penularan COVID-19 bisa kita minimalisir. Kita putus mata rantainya agar tidak masuk ke desa. Karena desa akan menjadi harapan dan tulang punggung pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Menurut Budi Arie, desa-desa memiliki potensi besar di sektor pertanian. Sektor ini dinilai menjadi sektor yang masih tumbuh positif dibandingkan sektor ekonomi lainnya. Terlebih, lebih dar 80 persen desa di Indonesia berbasis ekonomi pertanian.

“Maka saya harap BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) sebagai pusat ekonomi perdagangan dan distribusi di desa, harus bisa bertransformasi dan bergeliat dengan bekerjasama dan tentunya dukungan dari berbagai pihak, BRI misalnya dari sektor perbankan,” imbuh dia.

Hingga 2020, lanjutnya telah terbentuk sebanyak 51.134 unit BUMDes di berbagai daerah. Dia juga mengungkapkan sejak 2015 hingga 2020, BUMDes telah berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) hingga Rp1,1 Triliun.

BUMDes juga dinilai memiliki berbagai kemudahan dalam menjalin kerjasama dengan pihak lain sejak ditetapkan sebagai badan hukum dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,

“BUMDes sekarang dapat lebih mudah menjalin kerjasama dengan pihak lain, karena sudah berbadan hukum,” tutur dia. (RAMA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement