sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Minta Layanan OTT Diakomodasikan, Empat Asosiasi TV Dorong Revisi UU Penyiaran

Economics editor Wilda
09/11/2021 09:56 WIB
Empat Asosiasi pertelevisian Indonesia mendorong agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merevisi UU Penyiaran.
Minta Layanan OTT Diakomodasikan, Empat Asosiasi TV Dorong Revisi UU Penyiaran. (Foto: MNC Media)
Minta Layanan OTT Diakomodasikan, Empat Asosiasi TV Dorong Revisi UU Penyiaran. (Foto: MNC Media)

"Kami meminta KPI memahami kondisi penyiaran dimana saat ini ada ketidaksetaraan atau keseimbangan peraturan isi siaran antara televisi FTA dengan OTT atau media baru, sehingga terjadi persaingan yang tidak sehat," jelasnya.

Menurutnya, KPI telah mengetahui persaingan tidak sehat tersebut, tetapi belum terlihat tindakan yang dilakukan guna melindungi industri penyiaran di Indonesia.

Terlebih, dampak Covid-19 yang berat bagi industri penyiaran yang belum pulih, ditambah dengan persaingan yang tidak sehat antara industri penyiaran dengan media baru. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement