IDXChannel - Omdusman RI menyoroti wacana Pemerintah yang bakal menghapus minyak goreng curah dan secara bertahap akan digantingan dengan minyak goreng edisi kemasan.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai dengan adanya kebijakan penghapusan tersebut harus dilakukan sedara bertahap dan jangan sampai menaikan harga minyak ecer yang sudah berlaku hingga memberatkan konsumen hingga masyarakat.
“Kan minyak goreng itu kebutuhan pokok, jangan sampai membebankan konsumen. Harga jangan lah dinaikan, sesuai harga ecer jadi memang harus bertahap,” kata Yeka Hendra dalam program Market Review IDX Channel, Selasa (14/6/2022).
Untuk distribusinya dan daya beli minyak kemasan eceran pun harus mudah diakses oleh masyarakat dan dijangkau lebih baik dari sebelumnya.
“Semua golongan masyarakat harus bisa mengakses kemasan minyaknya. Jangan lupa bahwa masyarakat kita tuh masih sekitar 60 persen menggunakan minyak curah,” katanya.