IDXChannel - Kementerian ESDM menyebutkan, harga batas atas atau nilai keekonomian BBM non subsidi naik jadi Rp16.000 per liter, dari yang sebelumnya Rp14.526 per liter seiring dengan masih tingginya tren harga minyak dunia.
Artinya, jika mengikuti harga keekonomian, harga BBM non subsidi seperti Pertamax berpeluang dinaikkan hingga Rp16.000 per liter.
"Dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp. 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp. 16.000 per liter," jelas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Agung Pribadi, Jumat (25/3/2022).
Hingga akhir Maret 2022 ini, harga minyak dunia masih tinggi diatas USD 100 per barel, demikian halnya dengan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP).
Sejak akhir tahun 2021, ICP memang merangkak naik, dan makin meningkat sejak akhir Februari saat konflik Ukraina dan Rusia. ICP sementara bulan Maret 2022 per tanggal 24 ialah USD 114,55 per barel, padahal per tanggal 1 Maret masih USD 110,14 per barel.