IDXChannel - Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengaku sudah jenuh dengan ketetapan pemerintah soal penghentian peredaran minyak goreng curah yang tak kunjung terealisasi.
Pasalnya, sejak 2010 hingga 2021 sudah banyak industri yang merupakan anggota GIMNI telah melakukan investasi miliaran untuk mesin packing, namun mesin tersebut belum dapat digunakan dengan optimal sampai saat ini.
"Pas rentan waktu itu, sudah banyak industri kami anggota GIMNI yang melakukan investasi packing mesin karena kami kan ingin minyak gorengnya dalam bentuk kemasan sederhana. Tapi ketetapan penyetopan belum kunjung terealisasi. Maju mundur terus. Investasi ini bermiliar-miliar tapi nggak pernah dipakai," ungkap Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (24/11/2021).
"11 tahun loh kami nunggu. Anggota kami sudah jenuh. Sampai akhirnya Juni 2021 kemarin kami minta kepastian jangan mundur lagi dan bisa terealisasi pada 1 Januari 2022," ujarnya.
Adapun alasan dari desakan GIMNI, karena 25-28 persen minyak curah yang beredar di pasar tradisional berasal dari minyak jelantah. Menurut penelitian di beberapa negara, minyak goreng curah tidak baik untuk dikonsumsi karena dapat menyebabkan penyakit.