sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Minyak Goreng Curah Tak Kunjung Hilang dari Peredaran, GIMNI: Kami Sudah Jenuh

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
24/11/2021 19:12 WIB
Adapun alasan dari desakan GIMNI, karena 25-28 persen minyak curah yang beredar di pasar tradisional berasal dari minyak jelantah.
Minyak Goreng Curah Tak Kunjung Hilang dari Peredaran, GIMNI: Kami Sudah Jenuh (FOTO:MNC Media)
Minyak Goreng Curah Tak Kunjung Hilang dari Peredaran, GIMNI: Kami Sudah Jenuh (FOTO:MNC Media)

"Menurut pandangan kami, minyak goreng yang beredar dalam bentuk curah itu 25-28 persen asalnya dari jelantah yang diolah kembali. Dan menurut penelitian dari beberapa negara, minyak goreng curah itu dilarang karena menyebabkan penyakit. Makanya saya bilang, stop aja," kata Sahat. 

Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan sudah menggaungkan larangan peredaran minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022 mendatang. Sahat menilai, ketetapan itu sudah tepat dilakukan terlebih di situasi sekarang ini. 

Sahat pun berujar, minyak goreng curah bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain, seperti dialihkan menjadi bahan baku biodiesel. Sehingga meski 1 Januari 2022 minyak goreng tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi, setidaknya bisa berguna untuk hal lain. 

"Kami dari GIMNI meminta minyak goreng curah di stop saja peredarannya dan meminta kepada kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memanfaatkan minyak curah ini jadi bahan baku biodiesel," tutur dia. 

"Karena di negara lain itu dipakai untuk bahan bakar. Kenapa kita nggak begitu, kan sayang," cetusnya lagi. Maka dari itu, pengumuman Kementerian Perdagangan yang akan menghentikan peredaran minyak curah mulai 1 Januari 2022 ini sangat didukung oleh GIMNI. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement