Kendati demikian, ia mengingatkan, pengolah minyak sawit menjadi minyak goreng tidak hanya GIMNI, melainkan ada pula asosiasi lain seperti Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) dan perusahaan yang diluar asosiasi.
Untuk itu, menurut Sahat, perlu adanya gerakan dari Kementerian Perindustrian serta Perdagangan agar bisa memaksa pihak tersebut untuk mendukung langkah baik ini.
"Tapi kami mengingatkan, pengolah minyak sawit menjadi minyak goreng tidak hanya GIMNI, melainkan ada pula asosiasi lain seperti AIMMI dan perusahaan yang diluar asosiasi. Siapa yang tanggung jawab? Untuk itu kami minta kementerian perindustrian dan perdagangan bisa memaksa mereka supaya mereka bergerak," jelas pimpinan GIMNI.
"Kami mendesak ini karena kami ingin perusahaan makanan bisa menjamin kesehatan produk yang dihasilkan. Jangan hanya cari untung," pungkasnya.
(SANDY)