"Khusus di tiga daerah ini memang angkanya selalu kejar-kejaran, misal ada yang penurunannya sedikit lebih besar pasti sangat berpengaruh pada urutannya," kata dia, Jumat (30/12/2022).
Berdasarkan persentase tersebut, disampaikan Jejen, jika dihitung dari total jumlah penduduk sekitar 1,8 juta jiwa, maka jumlah penduduk miskin di Kabupaten Indramayu pada 2022 sebanyak 225.040 jiwa.
Jejen menjelaskan, dalam menentukan persentase penduduk miskin, yang dijadikan batasan adalah garis kemiskinan di setiap daerah.
Berdasarkan perhitungan dari Pusat, garis kemiskinan Kabupaten Indramayu pada 2022 adalah pengeluaran sebesar Rp499.805 per kapita per bulan.
"Berarti warga Indramayu yang mengeluarkan rupiah untuk memenuhi kebutuhan dasarnya di bawah angka garis kemiskinan Rp499.805, maka disebut miskin," jelas dia.
Sementara di tempat terpisah, Ruswa, salah satu anggota DPRD Indramayu ketika dimintai tanggapan perihal data tersebut mengaku terkejut sekaligus prihatin.
Dia mengungkapkan, Kabupaten Indramayu merupakan daerah penghasil migas, pensuplai ikan, dan lumbung pangan nasional.