IDXChannel - Lagi-lagi kasus penipuan dengan modus arisan online kembali terjadi. Kali ini, warga di Bali atau sekitar 180 orang menjadi korban dengan total kerugian Rp8 miliar lebih.
Kasus terbaru menimpa Indah Dunarti (39). Warga Abiansemal, Badung, ini merupakan korban ke 180 yang melapor ke Polda Bali. "Saya tertipu Rp76 juta," ujar Indah, Rabu (10/11/2021).
Dia menceritakan, kejadian bermula ketika ikut arisan investasi yang dikelola secara online oleh terlapor Agil Septa Rahma Diana
Dalam laporan polisi, Indah mengaku awalnya menyetor Rp1.550.000. Lalu pada Oktober lalu, dia kembali menyertakan modal Rp74.750.000.
Indah baru sadar tertipu setelah Agil tidak bisa dihubungi lagi sejak 7 November hingga kini. Karena tidak kunjung mendapat kejelasan, dia pilih lapor polisi.