"Korban yang sudah kita mintai keterangan sebanyak delapan orang. Kemungkinan korbannya bertambah itu terus didalami oleh penyidik," ujar Hadi.
Hadi mengatakan kedelapan korban tersebut mengalami kerugian bervariasi mulai dari Rp 65 juta hingga Rp 200 juta.Tak tanggung-tanggung, uang hasil penipuan yang diperoleh RD mencapai Rp 1 miliar.
Hadi merinci, korban RH mengalami kerugian sebesar Rp 74 juta, YH sebesar Rp162 juta, AES, sebesar Rp 150 juta, AMS sebesar Rp 150 juta, NT sebesar Rp 150 juta, RAMHP sebesar Rp 150 juta, EF sebesar Rp 65 juta dan SS sebesar Rp 200 juta.
"Jumlah keseluruhan uang yang diserahkan oleh kedelapan korban sebesar Rp 1,1 miliar," ungkap Hadi.
Polda Sumut mengimbau kepada warga yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke pihak kepolisian. Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan ada korban lain.
(SAN)