IDXChannel - Pemerintah memberikan izin kepada masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran di 2022 ini. Namun demikian, izin tersebut hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah menjalankan vaksinasi booster saja, sedangkan masih ada sejumlah syarat bagi pelaku perjalanan.
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR, Rahmad Handoyo, merespons dan memberikan catatan kritis menyusul kebijakan pemerintah yang mengizinkan masyarakat melakukan perjalanan mudik pada Ramadan dan Idul Fitri 2022.
Rahmat menyambut positif keputusan pemerintah yang mengijinkan mudik lebaran. Namun kebijakan ini jangan disambut secara berlebihan, berkaca dari kasus Covid-19 yang terjadi dibeberapa negara di Eropa. Dikatakan, sejumlah negara di Eropa yang tadinya kasus positif Covid sudah melandai, kembali meledak.
“Tentu kita menyambut positif keputusan pemerintah yang mengijinkan mudik lebaran. Namun kebijakan ini jangan disambut secara berlebihan, masyarakat jangan bereforia. Apalagi kalau menganggap pandemi sudah berakhir, itu salah besar,” kata Rahmad Handoyo kepada wartawan di Sabtu (26/3/2022).
Rahmat mengatakan, pandemi Covid-19 masih jauh dari selesai. Karena itu, asas kehati-hatian harus selalu dikedepankan.