sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mudik Dilarang, AP II Catat Pergerakan Penumpang Capai 100 Ribu per Hari

Economics editor Giri Hartomo
27/04/2021 05:26 WIB
PT Angkasa Pura II mencatat pergerakan penumpang di seluruh bandara yang dikelola mencapai 100.000 penumpang per hari.
Mudik Dilarang, AP II Catat Pergerakan Penumpang Capai 100 Ribu per Hari (FOTO: MNC Media)
Mudik Dilarang, AP II Catat Pergerakan Penumpang Capai 100 Ribu per Hari (FOTO: MNC Media)

Dalam addendum tersebut, pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

 Atau surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19 di Bandar Udara sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia. (RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement