IDXChannel - Pemerintah tahun ini tegas melarang masyarakat mudik lebaran di mulai pada 6-17 Mei. Hingga sampai saat ini, PT Angkasa Pura II mencatat pergerakan penumpang di seluruh bandara yang dikelola mencapai 100.000 penumpang per hari.
President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, saat pra larangan mudik ini dari 22 April hingga 5 Mei, masyarakat masih diperbolehkan untuk berpergian ke luar kota. Namun dengan persyaratan perjalanan yang diperketat.
“Sampai saat ini masih ketat sampai larangan mudik (6 hingga 17 Mei 2021) baru berlaku Permenhub 13 tahun 2021,” ujarnya dalam acara Diskusi di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Senin (26/4/2021).
Menurutnya, konsistensi ini diharapkan bisa terjaga sampai larangan mudik diterapkan. Karena menurut Awal, jika saat pra larangan mudik tak ada lonjakan, begitupun pada saat tanggal 6 Mei mulai diberlakukan larangan juga masyarakat akan patuh.
“Kalau di pra parangan mudik tidak ada hal terjadi ekstrim apalagi di fase larangan mudik. Mudah-mudahaan konsistensi ini bisa kita jaga. Harapanya bisa terkawal dengan baik.Sosialisasi juga sangat baik,” ucapnya.