IDXChannel - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal angkat bicara soal fatwa baru yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pajak. Fatwa tersebut mendorong sistem perpajakan yang berkeadilan.
Cucun menyampaikan, DPR akan segera mengonfirmasi kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) apakah sudah menerima masukan lewat fatwa MUI tersebut.
"Terkait fatwa MUI, ya nanti kita lihat juga dan kita akan tanyakan kepada Kementerian Keuangan apakah itu sudah menjadi masukan dari MUI," kata Cucun di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Tak hanya itu, kata dia, DPR RI juga akan meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyampaikan sikap pemerintah terhadap fatwa MUI tersebut.
"Dan nanti yang jadi pertimbangannya, kita juga akan tanya seperti apa Menteri Keuangan menyikapi fatwa tersebut," ujar dia.
Sebagai informasi, Komisi A (Fatwa) Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI menetapkan lima fatwa. Salah satunya tentang Pajak Berkeadilan.
Fatwa itu salah satunya menyorot pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dianggap tak pantas dipungut karena itu adalah kebutuhan dasar masyarakat layaknya sembako.
Fatwa MUI terkait PBB P2 merupakan hasil Musyawarah Nasional (Munas) XI yang digelar pada 20-23 November 2025 di Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta.
Ketua Komisi Fatwa Munas XI MUI Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh menyampaikan, fatwa tentang Pajak Berkeadilan menegaskan bahwa bumi dan bangunan yang dihuni tak layak dikenakan pajak berulang.
(Dhera Arizona)