IDXChannel - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta segala tempat hiburan pada saat bulan Ramadan ditutup sementara. Sementara untuk warung dan restoran tidak perlu tutup.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan mengatakan, tempat hiburan, dapat tutup untuk sementara. Sebab bulan Ramadan seyogyanya digunakan fokus untuk mencari pahala sebanyak-banyaknya.
“Sebaiknya tempat hiburan ditiadakan karena fokus untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan,” kata Amirsyah dikutip dalam laman resmi MUI, Kamis,(31/03/2022).
Lalu untuk warung penjual makanan, lanjutnya tak perlu ditutup saat Ramadhan. Melainkan hanya perlu diatur agar kegiatan ekonomi tetap berlangsung.
“Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadan, tutup yang mana, harus jelas,”kata Amirsyah.
Menurutnya menjamur nya para pedagang di bulan Ramadhan justru akan meningkatkan ekonomi. Terutama bagi pelaku usaha mikro, yang telah terdampak pandemi Covid-19.