IDXChannel - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan melakukan pengetatan syarat perjalanan, khususnya penyeberangan dari Jawa ke Bali dan Sumatera dan hanya akan menerima e-ticket Ferizy berisi data lengkap sesuai Kartu Identitas dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin, mengatakan hal tersebut dilakukan rangka meningkatkan pelayanan dan aspek keselamatan perjalanan pengguna jasa ferry.
“Mulai 1 desember 2021, PT ASDP Indonesia Ferry akan melakukan pengetatan persyaratan menyeberang yaitu hanya menerima e-ticket Ferizy berisi data lengkap sesuai Kartu Identitas dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta dokumen Vaksin dan hasil negatit Antigen/PCR yang valid, ditunjukkan melalui Aplikasi PeduliLindungi,” Kata Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin melalui keterangan resmi yang diterima MPI, (22/11/2021).
Pengguna jasa ferry agar mengisi data penumpang dan kendaraan dengan benar sesuai Kartu Identitas dan STNK saat melakukan reservasi tiket online di Ferizy.
“Untuk proses Check In, pengguna jasa diminta agar menyiapkan dokumen e-ticket berisi data lengkap dan Kartu Identitas masing-masing penumpang dimana akan dilakukan verifikasi data oleh petugas di pelabuhan,” ujarnyaz