1. KA. 7031a Kertajaya Tambahan relasi Pasarturi - Pasarsenen,
2. KA. 7033a Brantas Tambahan relasi Blitar - Pasarsenen,
3. KA 257c Jaka Tingkir relasi Purwosari - Pasarsenen,
4. KA 309a Tawang Jaya relasi Semarang Poncol - Pasarsenen.
"Pengaturan pola operasi khusus tersebut hanya berlaku untuk layanan naik dan turun penumpang, namun tidak berlaku untuk pembelian tiket," ujarnya.
Lebih lanjut, apabila pengguna ingin membeli tiket pada 7 KA tersebut maka tetap memilih relasi keberangkatan awal, yakni dari Stasiun Pasar Senen atau Stasiun Gambir.
Namun pada saat akan naik sesuai jadwal perjalanan pada 7 KA tersebut, pengguna dapat melakukan proses boarding dan naik dari Stasiun Jatinegara atau Stasiun Karawang.
"Perlu diperhatikan, bahwa tidak ada loket penjualan tiket KA Jarak Jauh di Stasiun Jatinegara," terangnya.
"Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access atau agen penjualan tiket online dan retail yang telah bekerjasama dengan KAI secara resmi," tambahnya.
(SAN)