IDXChannel - Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan minyak goreng satu harga untuk seluruh wilayah Indonesia.
Hal itu juga sudah dipastikan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel, dimana seluruh ritel sudah memberlakukan harga yang sama yakni Rp14.000 perliter.
"Untuk pasar ritel mulai tadi malam sudah berlakukan harga yang sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Harganya Rp14.000 perliter baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, harganya sama," ucap Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, Ahmad Rizali, Rabu (19/1/2022).
Rizali mengatakan, harga minyak goreng tersebut dinilai sudah sesuai dengan kemampuan masyarakat. Sebab selama ini harga minyak goreng di Sumsel cukup tinggi diatas Rp19.000 perliter.
"Dengan begini, masyarakat bisa mendapat harga minyak goreng yang murah, karena sudah ada kebijakan dari pusat. Kita sudah pastikan bahwa Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang ada di Sumsel untuk menerapkan harga yang sama," ucapnya.