Mulai Hari Ini, Sumsel Berlakukan Minyak Goreng Seharga Rp14.000 per Liter

IDXChannel - Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan minyak goreng satu harga untuk seluruh wilayah Indonesia.
Hal itu juga sudah dipastikan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel, dimana seluruh ritel sudah memberlakukan harga yang sama yakni Rp14.000 perliter.
"Untuk pasar ritel mulai tadi malam sudah berlakukan harga yang sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Harganya Rp14.000 perliter baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, harganya sama," ucap Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, Ahmad Rizali, Rabu (19/1/2022).
Rizali mengatakan, harga minyak goreng tersebut dinilai sudah sesuai dengan kemampuan masyarakat. Sebab selama ini harga minyak goreng di Sumsel cukup tinggi diatas Rp19.000 perliter.
"Dengan begini, masyarakat bisa mendapat harga minyak goreng yang murah, karena sudah ada kebijakan dari pusat. Kita sudah pastikan bahwa Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang ada di Sumsel untuk menerapkan harga yang sama," ucapnya.
Namun tidak semua minimarket, hypermarket hingga ritel grosir yang menerapkan kebijakan ini. Rizali meyakini masih ada minimarket yang diluar keanggotaan Aprindo yang menerapkan harga lama. Hal ini berkemungkinan karena memang kebijakan ini belum tersosialisasi.
"Karenanya kami imbau agar semua pedagang minimarket diluar Aprindo bisa mengetahui dan menerapkan kebijakan ini," ucapnya.
Untuk di pasar tradisional, kata Rizali, memang harga Rp14.000 perliter belum bisa diterapkan, karena dari pemerintah pusat pun memberikan waktu selama satu pekan untuk beradaptasi dalam menerapkan harga minyak goreng ini.
"Pasar tradisional diberi tenggat waktu satu pekan. Karena itu, operasi pasar tetap kita lakukan di sejumlah pasar tradisional di Sumsel," ujarnya.
Pihaknya sudah menggelar operasi pasar selama dua kali tahapan di akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022. "Operasi pasar minyak goreng tetap kita lakukan, hingga dua hari kedepan sesuai jadwal yang sudah kita tetapkan. Dan karena saat ini harga minyak goreng sudah ditetapkan satu harga, maka operasi pasar akan kita akhiri di dua hari mendatang," jelasnya.
Rizali menekankan, kesesuaian waktu untuk menerapkan satu harga minyak goreng diperlukan di pasar tradisional. "Namun 26 Januari, pasar tradisional harus memberlakukan satu harga ini," ucap Rizali.
Diungkapkan Rizali, kebijakan satu harga minyak goreng ini merupakan kebijakan yang menggunakan dana subsidi dari badan pengelola dana kelapa sawit. "Untuk itu, dengan adanya kebijakan satu harga ini masyarakat bisa lebih terbantu. Dan saya tegaskan stok minyak goreng di Sumsel aman hingga setahun kedepan. Jadi tidak usah panik, masyarakat tidak usah resah dengan stok," katanya.
(SANDY)