IDXChannel - Pemerintah resmi memberlakukan harga minyak goreng kemasan sederhana maupun premium di ritel modern seharga Rp14.000 per liter. Lantas bagaimana harga minyak goreng di pasaran yang masih terpantau Rp21.000 per liter?
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan mengatakan bahwa pihaknya telah berbincang dengan produsen dan pelaku usaha ritel untuk menemukan solusi terbaik, termasuk mekanismenya.
"Saat ini sedang dipertemukan antara ritel modern, karena dalam pencatatan administrasinya lebih mudah, bagaimana mekanismenya dengan produsen terkait minyak goreng kemasan yang sudah tersedia di ritel modern yang akan diperdagangkan mulai jam 00.01 hari rabu 19 Januari adalah dijual dengan Rp14.000,” ujar Oke dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022) malam.
Oke juga menerangkan, terkait kebijakan Permendag, ada perubahan. Adapun sebelumnya pada kebijakan permendag 01/2022 harga Rp14.000 per liter hanya terhadap kemasan sederhana. Namun kini pada permendag 03/2022 berlaku untuk semua kemasan.
"Sudah jelas kebijakan Pemerintah itu menyatakan, intinya dari perubahan kebijakan permendag 01/2022 ke permendag 03/2022 dimana permendag 01 itu hanya terhadap kemasan sederhana yang Rp14.000, dan sekarang semua kemasan baik premium maupun medium itu dijual dengan harga Rp14.000 per liter atau setara, karena ada volumenya,” paparnya.