Namun tidak semua minimarket, hypermarket hingga ritel grosir yang menerapkan kebijakan ini. Rizali meyakini masih ada minimarket yang diluar keanggotaan Aprindo yang menerapkan harga lama. Hal ini berkemungkinan karena memang kebijakan ini belum tersosialisasi.
"Karenanya kami imbau agar semua pedagang minimarket diluar Aprindo bisa mengetahui dan menerapkan kebijakan ini," ucapnya.
Untuk di pasar tradisional, kata Rizali, memang harga Rp14.000 perliter belum bisa diterapkan, karena dari pemerintah pusat pun memberikan waktu selama satu pekan untuk beradaptasi dalam menerapkan harga minyak goreng ini.
"Pasar tradisional diberi tenggat waktu satu pekan. Karena itu, operasi pasar tetap kita lakukan di sejumlah pasar tradisional di Sumsel," ujarnya.
Pihaknya sudah menggelar operasi pasar selama dua kali tahapan di akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022. "Operasi pasar minyak goreng tetap kita lakukan, hingga dua hari kedepan sesuai jadwal yang sudah kita tetapkan. Dan karena saat ini harga minyak goreng sudah ditetapkan satu harga, maka operasi pasar akan kita akhiri di dua hari mendatang," jelasnya.