sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mulai Hari ini, Tempat Duduk Penumpang KRL Tanpa Jarak

Economics editor Azhfar Muhammad
09/03/2022 08:45 WIB
KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo kini diperkenankan melayani pengguna dan peningkatan kapasitas hingga 60% dari kapasitas dan tan[a jarak.
KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo kini diperkenankan melayani pengguna dan peningkatan kapasitas hingga 60% dari kapasitas dan tan[a jarak. (Foto: MNC)
KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo kini diperkenankan melayani pengguna dan peningkatan kapasitas hingga 60% dari kapasitas dan tan[a jarak. (Foto: MNC)

IDXChannel — PT KAI Commuter (KCI) menyatakan bahwa mulai 9 Maret 2022 telah menjalankan dan mengimplementasikan regulasi terbaru untuk operasi dan layanan KRL sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022. 

Dalam aturan tersebut, kereta komuter atau KRL di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo kini diperkenankan melayani pengguna dan peningkatan kapasitas hingga 60% dari kapasitas dan sudah tidak diberlakukan  jarak. 

“Iya betul, Peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak. Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba  saat dihubungi MNC PORTAL, Rabu (9/3/2022). 

PT. KCI mengatakan Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri. Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub. 

“Selain itu anak usia di bawah lima tahun (balita) yang sebelumnya belum diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik KRL dengan syarat didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk,” ujarnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement