Di luar proyek IKN Nusantara, Waskita juga harus menyelesaikan pembangunan Tol Kayu Agung - Palembang Betung dan tol Ciawi - Sukabumi. Pengerjaan ini menggunakan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3 triliun.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk, negara menambah modal ke dalam saham Waskita sebesar Rp3,0 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.
Adapun nilai PMN tersebut ditetapkan Menteri Keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan Menteri BUMN.
PP PMN tersebut menyebutkan pemerintah menilai Waskita Karya perlu memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usahanya, terutama penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) di bidang jalan tol melalui penerbitan saham baru atau right Issue. (NIA)