Semua umur diperbolehkan menaiki MRT Jakarta, mulai dari anak bayi hingga lansia. Namun para penumpang diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat memasuki area MRT Jakarta.
"Balik kembali ke jam operasional ini (jam operasi kereta MRT Jakarta)," ucapnya.
Sebelumnya, dalam rangka mendukung mobilitas masyarakat di dalam kota pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H, MRT Jakarta tetap beroperasi sepanjang Libur Nasional dan Cuti Bersama. Meskipun ada beberapa perubahan pada jam operasionalnya
Adapun perubahan waktu operasional berdasarkan Keputusan SKB 3 Menteri No 281 dan 01 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN RB Nomor 42 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
Sehubungan dengan hal tersebut, mulai Rabu sampai Jumat atau 12 hingga 14 Mei 2021, MRT Jakarta beroperasi mulai dari pukul 06.00–21.00 WIB dengan jarak antar kereta (headway) 10 menit sepanjang jam operasional. (TYO)