IDXChannel - Menteri Investasi/Badan Koorinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan mulai melakukan pencabutan perizinan mulai Senin besok.
"Khusus untuk IUP (Izin Usaha Pertambangan) sudah kita lakukan mulai hari senin, koordinasi teknis kami dengan kementerian ESDM sudah sampai tadi malam kita lakukan," ucap Bahlil dalam konferensi persnya, Jumat (7/1/2022).
Selain itu Kementerian Investasi/BKPM juga akan berkolaborasi dengan Kementeraian Kehutanan untuk mencabut 3.126.439 hektar tanah yang ditelantarkan.
"Sebab kami menemukan dilapangan, hanya memegang izin konsesi tapi tidak membangun kebun, industri, tetapi areal tersebut hanya dipakai untuk orang sewa jalan," kata Bahlil.
Bahlil menegaskan pencabutan izin ini tanpa pandang bulu, namun pemerintah akan menertibkan sesuai aturan.