Pemerintah pun diminta untuk melakukan langkah mitigasi saat kemarau terhadap kelangkaan LPG ukuran 3 kg seperti yang terjadi pada tahun lalu. Dia mengatakan pemerintah harus belajar dari pengalaman tahun lalu, saat terjadi kelangkaan gas di menjelang pertengahan tahun dan memuncak di Juni 2023.
Saat itu kelangkaan gas melon juga terjadi karena perubahan jadwal libur panjang yang ditambah pemerintah. Hal itu mengakibatkan lonjakan permintaan, namun kurang begitu diantisipasi dengan persediaannya.
Musim kemarau yang datang saat ini, kata Gunawan, sebaiknya diantisipasi dengan serangkaian kebijakan yang mampu menutup potensi konsumsi LPG 3 kg yang meningkat. Pertamina harus bisa memastikan permintaan LPG 3 kg sesuai dengan kalkulasi kebutuhan yang dibuat pemerintah daerah.
"Pemerintah daerah harus mengalkulasikan ulang kebutuhan atau kuota LPG 3 kilogramnya. Sehingga kita punya mitigasi kebijakan yang mampu mengantisipasi lonjakan konsumsi LPG tersebut," tukasnya.
Kebijakan mitigasi ini nantinya juga untuk menghindari kemungkinan silang pendapat antar lintas instansi. Jangan sampai nanti LPG 3 kg langka, lantas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil pihak-pihak yang terkait untuk diperiksa.
"Seperti yang sudah pernah terjadi sebelumnya. Kita harus memiliki kebijakan pencegahan (mitigasi) agar petani dan masyarakat bisa dilindungi," ujarnya.
(FRI)