Kemudian penerimaan cukai terkumpul Rp74,2 triliun pada Januari-April 2024 atau turun tipis 0,5% dari 4 bulan pertama 2023.
Hal ini dipengaruhi oleh turunnya cukai hasil tembakau, yang disebabkan terjadinya shifting dari golongan 1 yang turun 3,0 persen dan golongan 2 yang tumbuh 14,2 persen. Penyebab lainnya yaitu tarif efektif yang mengalami tren penurunan sama seperti 2023.
"DJBC secara konsisten melakukan pengawasan dan penindakan rokok ilegal dengan jumlah lebih dari 4.000 penindakan dengan jumlah barang hasil penindakan 220 juta batang dan perkiraan nilai barang hasil penindakan sebesar Rp311,3 miliar," pungkas Menkeu.
(NIA)