Selain itu, lanjut Didi, minyak goreng (Refined, Bleached, And Deodorized/RBD Palm Olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK USD 0/MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1462 Tahun 2022 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, And Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.
“Saat ini harga referensi CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar USD 680/MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 18/MT untuk periode 1—15 November 2022,” kata dia.
Didi mengungkapkan, peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya penurunan pasokan dari Indonesia dan Malaysia karena meningkatnya curah hujan, konflik Ukraina dan Rusia yang memanas, rencana negara-negara OPEC+ untuk mengurangi produksi minyak mentah dunia sebesar 2 juta barel per hari mulai November 2022, serta penurunan harga minyak nabati lainnya seperti kedelai dan minyak canola.
Sementara itu, untuk harga referensi biji kakao periode November 2022 ditetapkan sebesar USD 2.337,95/MT, turun 1,22 persen atau sebesar USD 28,94 dari bulan sebelumnya.