IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan harta kekayaan sejumlah pejabat negara, salah satunya adalah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Nilai harta yang dimiliki Kang Emil yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2020 sebesar Rp20.185.109.678.
Harta kekayaan sang Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengalami kenaikan sekitar Rp6,6 miliar jika dibandingkan tahun lalu, yang nilainya sebesar Rp13.548.369.232. Dia juga melaporkan memiliki utang senilai Rp4.362.592.788.
Selama setahun terakhir, nilai utang yang dimiliki orang nomor satu di Jabar itu berkurang hampir Rp400 juta. Mengacu pada LHKPN 2019 lalu, tercatat nilai utang Ridwan Kamil sebesar Rp4.784.763.390.
Menurut Kang Emil, kenaikan nilai harta kekayaannya selama setahun terakhir itu wajar. Pasalnya, sebelum menjadi Wali Kota Bandung dan Gubernur Jabar, dirinya merupakan seorang pengusaha.
Diketahui, Kang Emil sendiri dikenal sebagai seorang arsitek. Dengan kemampuannya sebagai seorang arsitek, Kang Emil kerap mengerjakan berbagai proyek arsitektur. Tidak hanya di Tanah Air, melainkan juga di luar negeri. Menurut Kang Emil, perusahaan arsitekturnya tersebut hingga kini masih berjalan.