Satgas tersebut terdiri dari beberapa kementerian/lembaga yang diorkestrasi oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. Mulai dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Ini lagi dikaji oleh satgas. Kita lihat rekomendasinya nanti apa. Apakah mungkin hanya PP, Perpres atau mungkin nanti setiap Kepmen Kementerian. Seperti di sektor keuangan di digital finance itu kan hanya perlu kebijakan BI, kebijakan Kementerian Keuangan doang cukup, jadi tidak perlu lagi dibikin itu, itu artinya benchmark," tuturnya.
(YNA)