sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Nasib TikTok Shop Cs Masih Menanti Revisi Permendag 50/2020

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
15/09/2023 10:00 WIB
Nasib platform media sosial yang digabungkan dengan e-commerce atau social commerce seperti TikTok Shop bergantung pada revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.
Nasib TikTok Shop Cs Masih Menanti Revisi Permendag 50/2020. (Foto MNC Media)
Nasib TikTok Shop Cs Masih Menanti Revisi Permendag 50/2020. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Nasib platform media sosial yang digabungkan dengan e-commerce atau social commerce seperti TikTok Shop bergantung pada revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020. Dalam aturan tersebut, ada poin khusus yang akan mengatur keberadaan social commerce seperti TikTok Shop.

Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki menyampaikan, revisi aturan tersebut masih berada di Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM). 

"Target kita revisi Permendag yang sekarang masih di KemenkumHAM," kata Teten saat ditemui di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Sebelumnya, pemerintah menginginkan adanya pemisahan antara platform media sosial dengan platform e-commerce. Namun, Teten menegaskan pihaknya masih menunggu hingga revisi Permendag 50/2020 rampung.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement