sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Nasib TikTok Shop Cs Masih Menanti Revisi Permendag 50/2020

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
15/09/2023 10:00 WIB
Nasib platform media sosial yang digabungkan dengan e-commerce atau social commerce seperti TikTok Shop bergantung pada revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.
Nasib TikTok Shop Cs Masih Menanti Revisi Permendag 50/2020. (Foto MNC Media)
Nasib TikTok Shop Cs Masih Menanti Revisi Permendag 50/2020. (Foto MNC Media)

"Jangan lagi saya dikepung oh (social commerce) bubar gitu. Bubarkan enggak gitu. Nanti kita lihat hasil Permendag itu aja," tegas Teten.

Teten juga menyampaikan, kalaupun nantinya ada pelarangan penggabungan antara sosial media dan e-commerce, pelaku usaha bisa membuat entitas baru yang tidak menggabungkan keduanya. "Nanti kan (social commerce) juga kan bisa bikin entitas baru, bisnis baru," tuturnya.

Dia menambahkan, selain melalui revisi Permendag 50/2020, pemerintah juga tengah berupaya memperkuat ekonomi digital dengan membentuk satuan tugas (satgas) ekonomi digital yang nantinya akan memberikan rekomendasi terkait langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah. 

Rekomendasi yang dihasilkan bisa berupa usulan penambahan aturan ataupun hal-hal lain yang bisa melindungi pelaku usaha dalam negeri dari serbuan produk impor murah.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement